Sementara itu, mengenai penempatan kerja, ada bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, klinik, atau membuka praktik sendiri. Lantas, berapa gaji bidan? Bagi yang belum tahu mengenai gaji bidan, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Institusi atau lembaga kesehatan seperti rumah sakit harus memenuhi persyaratan ini karena mereka biasanya membayar gaji yang tinggi. Menurut sebaran berita gaji, tunjangan dan bonus yang diterima bidan di rumah sakit (Non PNS) sendiri bisa mencapai Rp 7 hingga 9 juta per bulan.
X4Ccv.